357 PPPK Terima SK Pengangkatan dari Bupati Cirebon

Rabu, 17 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Sebanyak 357 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) formasi 2019 di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, menerima surat keputusan (SK) pengangkatan dari Bupati Cirebon, Drs H Imron, M.Ag.


DARA – Penyerahan SK pengangkatan tersebut berlangsung di Aula Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jalan Sunan Muria, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Rabu (17/2/2021).

Imron mengatakan, pada 2019 Pemerintah Kabupaten Cirebon melakukan perekrutan PPPK. Pengangkatan tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah No 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.

Imron meminta, tenaga eks honorer yang baru diangkat ini harus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan berkontribusi positif untuk bangkit dari pandemi Covid-19.

“Diminta berinovasi, harus bisa memberikan solusi. Meskipun pandemi, harus bisa menerapkan terbaik,” kata Imron.

Dari 357 pegawai PPPK, 196 merupakan tenaga pendidik (Dinas Pendidikan), 104 penyuluh pertanian (Dinas Pertanian), 52 tenaga kesehatan (Dinas Kesehatan), 2 tenaga kesehatan (RSUD Waled), dan 3 tenaga kesehatan (RSUD Arjawinangun).

Imron mengatakan, setiap tahunnya kinerja ratusan PPPK ini akan dievaluasi dan akan kembali diperpanjang kontraknya bila bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi).

“Kalau tidak sesuai, tidak akan kami perpanjang, sebab masih banyak tenaga honorer yang punya kesempatan. Ada 11 ribu lebih orang,” katanya.

Raswid (54 tahun), tenaga penyuluh dari Dinas Pertanian baru saja diangkat menjadi PPPK selama 12 tahun menjadi tenaga honorer di Kementerian Pertanian.

Dengan adanya pengangkatan itu, Raswid mengaku bisa bernafas lega lantaran adanya peningkatan jumlah gaji yang didapatkan. Berbeda dengan saat menjadi tenaga honorer.

“Alhamdulillah ada perubahan, meskipun cuma bisa menikmati tiga tahun saja, soalnya tiga tahun lagi pensiun,” katanya.***

Editor: denkur

 

Berita Terkait

BAZNAS Jabar Salurkan Beasiswa Pendidikan ke Tunisia untuk Santri Bina Insan Mulia Cirebon
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Penyampaian Nota Pengantar Bupati
Akademisi: Realisasi Belanja dan Pendapatan Jabar Masih di Jalur yang Tepat
Wakil Ketua DPRD Sukabumi Hadiri Rakornis TMMD ke-125, Tegaskan Dukungan Pembangunan Desa
Pansus RPJMD DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Raker Raperda
Hadiri Rakor KPK, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Siap Bersinergi Wujudkan Pemerintahan yang Bersih dari Korupsi
Dukung Swasembada Pangan, Jajaran Polres Sukabumi Gelar Penanaman Jagung
Akses Menuju Stasiun Makin Mudah, Pengguna LRT Jabodebek di Stasiun Harjamukti Terus Naik

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 11:57 WIB

BAZNAS Jabar Salurkan Beasiswa Pendidikan ke Tunisia untuk Santri Bina Insan Mulia Cirebon

Jumat, 11 Juli 2025 - 10:57 WIB

Akademisi: Realisasi Belanja dan Pendapatan Jabar Masih di Jalur yang Tepat

Jumat, 11 Juli 2025 - 10:49 WIB

Wakil Ketua DPRD Sukabumi Hadiri Rakornis TMMD ke-125, Tegaskan Dukungan Pembangunan Desa

Jumat, 11 Juli 2025 - 08:20 WIB

Pansus RPJMD DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Raker Raperda

Kamis, 10 Juli 2025 - 17:30 WIB

Hadiri Rakor KPK, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Siap Bersinergi Wujudkan Pemerintahan yang Bersih dari Korupsi

Berita Terbaru

BANDUNG UPDATE

Bupati Jeje Ritchie Ismail Menang Penalti vs Ketua PWI Bandung Barat

Sabtu, 12 Jul 2025 - 15:41 WIB

BANDUNG UPDATE

Resmi, Koperasi Desa Merah Putih Desa Banyusari Sudah Dilaunching

Sabtu, 12 Jul 2025 - 14:20 WIB