Dadang tidak mau mendengar lagi di kecamatan lain ada penambahan warga dengan kondisi berkebutuhan khusus atau disabilitas.
DARA| Sedikitnya 230 orang anak di Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung, Jawa Barat tergolong anak berkebutuhan khusus atau disabilitas. Hal itu membuat Bupati Bandung Dadang Supriatna prihatin.
Kekhawatiran Bupati yang biasa disapa Kang DS itu diungkapkan dihadapan sejumlah dokter saat menghadiri Hari Bakti Dokter Indonesia (HBDI) ke-116 Tingkat Kabupaten Bandung di RSUD Otto Iskandar Dinata, Soreang Kabupaten Bandung, Minggu (28/7/2024).
“Kabarnya per hari ini ada sekitar 230 orang. Ini perlu ada penelitian. Di Kecamatan Pacet seperti itu. Saya khawatir di kecamatan-kecamatan terjadi juga,” paparnya.
Untuk mengetahui factor penyebabnya, Dadang meminta bantuan IDI untuk meneliti dan mengkaji. Apakah karena gen, apakah karena penyakit sebelum hamil, karena keturunan atau karena apa?” ucapnya.
Kang DS siap mensuport IDI dalam program dan anggaran, supaya hal-hal di masyarakat yang perlu ditindaklanjuti bisa ditindaklanjuti. Sebab, ia tidak mau mendengar lagi di kecamatan lain ada penambahan warga dengan kondisi berkebutuhan khusus atau disabilitas.
Ia pun menyebutkan walau disabilitas dan SLB ini kewenangan provinsi, tetapi dirinya tidak bisa berdiam diri. “Karena saya selaku Bupati, bagaimana pun juga masyarakat perlu kita lindungi. Karena semua memiliki hak-hak dasar yang sama berdasarkan Undang-Undang Dasar,” katanya.
Disabilitas adalah keterbatasan fisik, intelektual, atau mental yang menyebabkan penyandangnya kesulitan melakukan aktivitas atau berinteraksi dengan lingkungan di sekitarnya secara mandiri.
Editor: Maji