230 Anak di Kecamatan Pacet Tergolong Disabilitas, Bupati Bandung Minta IDI Lakukan Penelitian

Senin, 29 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Bupati Bandung, Dadang Supriatna menghadiri Hari Bakti Dokter Indonesia (HBDI) ke-116 Tingkat Kabupaten Bandung di RSUD Otto Iskandar Dinata, Soreang Kabupaten Bandung, Minggu (28/7/2024).(Foto: diskominfo)

Bupati Bandung, Dadang Supriatna menghadiri Hari Bakti Dokter Indonesia (HBDI) ke-116 Tingkat Kabupaten Bandung di RSUD Otto Iskandar Dinata, Soreang Kabupaten Bandung, Minggu (28/7/2024).(Foto: diskominfo)

Dadang tidak mau mendengar lagi di kecamatan lain ada penambahan warga dengan kondisi berkebutuhan khusus atau disabilitas.

DARA| Sedikitnya 230 orang anak di Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung, Jawa Barat tergolong anak berkebutuhan khusus atau disabilitas. Hal itu membuat Bupati Bandung Dadang Supriatna prihatin.

Kekhawatiran Bupati yang biasa disapa Kang DS itu diungkapkan dihadapan sejumlah dokter saat menghadiri Hari Bakti Dokter Indonesia (HBDI) ke-116 Tingkat Kabupaten Bandung di RSUD Otto Iskandar Dinata, Soreang Kabupaten Bandung, Minggu (28/7/2024).

“Kabarnya per hari ini ada sekitar 230 orang. Ini perlu ada penelitian. Di Kecamatan Pacet seperti itu. Saya khawatir di kecamatan-kecamatan terjadi juga,” paparnya.

Untuk mengetahui factor penyebabnya, Dadang meminta bantuan IDI untuk meneliti dan mengkaji. Apakah karena gen, apakah karena penyakit sebelum hamil, karena keturunan atau karena apa?” ucapnya.

Kang DS siap mensuport IDI dalam program dan anggaran, supaya hal-hal di masyarakat yang perlu ditindaklanjuti bisa ditindaklanjuti. Sebab, ia tidak mau mendengar lagi di kecamatan lain ada penambahan warga dengan kondisi berkebutuhan khusus atau disabilitas.

Ia pun menyebutkan walau disabilitas dan SLB ini kewenangan provinsi, tetapi dirinya tidak bisa berdiam diri. “Karena saya selaku Bupati, bagaimana pun juga masyarakat perlu kita lindungi. Karena semua memiliki hak-hak dasar yang sama berdasarkan Undang-Undang Dasar,” katanya.

Disabilitas adalah keterbatasan fisik, intelektual, atau mental yang menyebabkan penyandangnya kesulitan melakukan aktivitas atau berinteraksi dengan lingkungan di sekitarnya secara mandiri.

 

Editor: Maji

 

Berita Terkait

Hadiri Sidang Paripurna Dewan Bandung Barat, Kang Dedi Disambut Histeris Warga
Waspada! Nyamuk Malaria tak Kenal Batas Negara
Presiden Prabowo akan Jalani Sejumlah Agenda di St. Petersburg
Atlet NPCI Harumkan Nama Bandung Barat di Kancah Internasional
Asia Menjadi Pusat Investigasi Terbesar Terhadap Industri Telur Global
Hari Jadi Bandung Barat ke-18, Jeje Ritchie Ismail Ajak ASN Persembahkan Kado Terbaik
Mayat Pria di Samping Pangkalan Ojek Pasar Andir Bayongbong Garut Gegerkan Warga
Tegas, Ketua PWI Kabupaten Bandung Larang Wartawan “Main Mata” dalam SPMB
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 21:39 WIB

Hadiri Sidang Paripurna Dewan Bandung Barat, Kang Dedi Disambut Histeris Warga

Kamis, 19 Juni 2025 - 14:33 WIB

Waspada! Nyamuk Malaria tak Kenal Batas Negara

Kamis, 19 Juni 2025 - 14:15 WIB

Presiden Prabowo akan Jalani Sejumlah Agenda di St. Petersburg

Kamis, 19 Juni 2025 - 14:09 WIB

Atlet NPCI Harumkan Nama Bandung Barat di Kancah Internasional

Kamis, 19 Juni 2025 - 12:49 WIB

Asia Menjadi Pusat Investigasi Terbesar Terhadap Industri Telur Global

Berita Terbaru