DARA|JAKARTA-Satgas Anti Kekerasan Terhadap Wartawan Dewan Pers mendesak polisi agar mengusut kasus pembunuhan yang menimpa seorang wartawan Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi. Jasad Dufi, ditemukan dalam drum di daerah Bogor.
Satgas Anti Kekerasan Terhadap Wartawan Dewan Pers, Kamsul Hasan meyakini, pembunuhan Dufi masih berkaitan dengan profesinya sebagai wartawan. Ia meminta polisi segera membongkar motif pembunuhan tersebut agar tidak ada Dufi-Dufi lain dikemudian hari.
“Kami meminta polisi agar segera mengusut kasus pembunuhan wartawan tersebut,” kata Kansul Hasan seperti dilansir Okezone, Senin (19/11/2018).
Dufi yang diketahui sudah puluhan tahun bekerja di berbagai perusahaan media itu ditemukan tewas dalam drum plastik oleh seorang pemulung sampah di Kampung Narogong, Kecamatan Klapanunggal, Bogor pada Minggu 18 November.
Menurut Kansul, tidak menutup kemungkinan Dufi dibunuh oleh orang yang berasa dirugikan dengan karya jurnalistik korban. Mayat Dufi sengaja dimasukkan ke dalam drum plastik dan dibuang ke tempat sampah untuk menghilangkan jejak.
Kansul meminta polisi untuk menyelidiki semua truk sampah yang keluar masuk di kawasan tersebut agar dalang di balik pembunuhan sadis itu terungkap.
“Itu kan bisa dilihat dari truk yang membuang sampah disitu, nomor polisi berapa, itu berangkat dari TPST (tempat pembuangan sampah terpadu) mana, itu kan bisa ditracking, jadi kita minta polisi melakukan tracking mulai dari TPST di Bantargebang,” pungkasnya.
Dufi terakhir diketahui sebagai tenaga pemasaran (marketing) televisi milik ormas Islam Muhammadiyah (TVMu). Ia juga tercatat pernah menjadi jurnalis di harian Rakyat Merdeka dan media cetak, Indopos.
Dufi juga pernah masuk industri televisi swasta masional dengan bergabung dalam Berita Satu dan iNews milik MNC Group, ia juga pernah bekerja sebagai staf khusus Dewan Pengurus TVRI.
Bahan:okezone.com