13 Fakta dari Kasus Istri Bunuh Suami dan Anak tiri, Diracun dan Dibakar

Kamis, 29 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: tribunnews

Foto: tribunnews

DARA | SUKABUMI – Kasus pembunuhan dan pembakaran jenazah korban di dalam mobil di Sukabumi terus dikembangkan pihak kepolisian. Terungkap beberapa fakta sebagaimana dirangkum dara.co.id, Kamis (29/8/2019).

Berikut fakta-fakta yang ditemukan dalam kasus pembunuhan keji ini:

  1. Nama korban Edi Chandra Purnama alias Pupung (54) dan M Ardi Pradana alias Dana (23)
  2. Otak pembunuhan adalah Aulia Kusuma alias AK (35) suami korban Edi Chandra
  3. Pembunuhan berlangsung di rumah korban di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan
  4. Dua jenazah korban dibawa ke Sukabumi lalu dibakar di dalam mobil Toyota Calya berpelat nomor B 2983 SZH
  5. Motif pembunuhan ingin mengguasai harta suami karena Aulia terlilit utang ke dua bank sebesar Rp10 miliar
  6. Aulia menyewa empat pembunuh bayaran dengan harga Rp500 juta
  7. Dua pembunuh bayaran sudah ditangkap, bernama Kusmawanto Agus dan Muhammad Nur Sahid
  8. Aulia ternyata istri kedua Edi Chandra
  9. Aulia dan Edi sebelum dibunuh sempat berhubungan badan
  10. Aulia diketahui meracun suaminya yaitu Edi Chandra dengan membubuhkan lima butir obat tidur ke dalam jus mentimun
  11. Korban Dana juga diracun dengan lima butir obat tidur
  12. Polisi masih memburu dua pelaku lain bernama KA dan suaminya bernama RO
  13. Peristiwa pembunuhan itu terjadi Sabtu 24 Agustus 2019

Editor: denkur

Berita Terkait

Diduga Gelapkan Uang Rp1 Miliar, Pengusaha Laporkan Mantan Kepala Desa ke Polres Jakarta Selatan
Polda Jabar Ungkap Tindak Pidana Penjualan Orang, Delapan Bayi Terselamatkan
Ribuan CCTV Terpasang, KCIC Kembali Tangkap Oknum Pencuri Bantal Whoosh
Sat Narkoba Polres Subang Ungkap Pengedar Ganja, Barang Dibeli Via Media Sosial
Tinjau Lokasi Tragedi Pesta Rakyat Garut, Kapolda Jabar: Usut Tuntas Jika Ada Kelalain
Ini Daftar Nama Korban Tewas dan Pingsan di Pesta Rakyat Pernikahan Putra Gubernur Jabar
Jadi Saksi Fakta, M. Noeh Hatumena Tegaskan PWI Sudah Ada Sebelum Dewan Pers
PWI Kalbar Layangkan Somasi kepada Wawan Suwandi atas Dugaan Penggunaan Atribut Organisasi Secara Ilegal

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 09:47 WIB

Diduga Gelapkan Uang Rp1 Miliar, Pengusaha Laporkan Mantan Kepala Desa ke Polres Jakarta Selatan

Rabu, 30 Juli 2025 - 11:24 WIB

Polda Jabar Ungkap Tindak Pidana Penjualan Orang, Delapan Bayi Terselamatkan

Selasa, 22 Juli 2025 - 17:24 WIB

Ribuan CCTV Terpasang, KCIC Kembali Tangkap Oknum Pencuri Bantal Whoosh

Minggu, 20 Juli 2025 - 21:49 WIB

Sat Narkoba Polres Subang Ungkap Pengedar Ganja, Barang Dibeli Via Media Sosial

Sabtu, 19 Juli 2025 - 18:21 WIB

Tinjau Lokasi Tragedi Pesta Rakyat Garut, Kapolda Jabar: Usut Tuntas Jika Ada Kelalain

Berita Terbaru