Inilah 12 Anggota DPRD Malang Segera Disidang

Kamis, 27 Desember 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: Tribunnews

Ilustrasi: Tribunnews

DARA | JAKARTA – Dua belas anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Malang, Jawa Timur akan segera disidangkan dalam kasus korupsi pembahasan APBD-P Tahun Anggaran 2015.

Berkas dan barang buktinya sudah dilimpahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan dalam waktu dekat, kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mereka akan disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Berikut nama 12 tersangka:
1. DY (Diana Yanti)

2. SG (Sugianto)

3. AFA (Afdhal Fauza)

4. SYF (Syamsul Fajrih)

5. HSO (Hadi Susanto)

6. RHO (Ribut Haryanto)

7. ITJ (Indra Tjahyono)

8. IGZ (Imam Ghozali)

9. MFI (Moh Fadli)

10. BTO (Bambang Triyoso)

11. AI (Asia Iriani)

12. EAI (Een Ambarsari)***

Editor: denkur

 

Berita Terkait

Putusan Inkracht, DK PWI Menang atas Gugatan Perdata Kasus Cash Back
Polisi Ciduk Dua Pelaku Pencabulan Seorang Bocah, Keduanya Ayah dan Paman Korban
Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, Dua WNA Cina Ditangkap di SCBD
Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya
Selewengkan Insentif Nakes saat Covid, Tiga Pejabat RSUD Palabuhanratu Divonis Penjara
Dugaan Korupsi Dana Iklan Bjb, KPK Umumkan Lima Tersangka
Bawa Kabur Mobil Rental, TR Diciduk Jajaran Polres Garut
Polres Cirebon Kota Ungkap Jaringan Peredaran Sabu, 32 Paket Sabu Disita
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 09:40 WIB

Putusan Inkracht, DK PWI Menang atas Gugatan Perdata Kasus Cash Back

Jumat, 11 April 2025 - 21:03 WIB

Polisi Ciduk Dua Pelaku Pencabulan Seorang Bocah, Keduanya Ayah dan Paman Korban

Senin, 24 Maret 2025 - 22:22 WIB

Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, Dua WNA Cina Ditangkap di SCBD

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:37 WIB

Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya

Jumat, 14 Maret 2025 - 12:42 WIB

Selewengkan Insentif Nakes saat Covid, Tiga Pejabat RSUD Palabuhanratu Divonis Penjara

Berita Terbaru