DARA | JAKARTA – Dua belas anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Malang, Jawa Timur akan segera disidangkan dalam kasus korupsi pembahasan APBD-P Tahun Anggaran 2015.
Berkas dan barang buktinya sudah dilimpahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan dalam waktu dekat, kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mereka akan disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Berikut nama 12 tersangka:
1. DY (Diana Yanti)
2. SG (Sugianto)
3. AFA (Afdhal Fauza)
4. SYF (Syamsul Fajrih)
5. HSO (Hadi Susanto)
6. RHO (Ribut Haryanto)
7. ITJ (Indra Tjahyono)
8. IGZ (Imam Ghozali)
9. MFI (Moh Fadli)
10. BTO (Bambang Triyoso)
11. AI (Asia Iriani)
12. EAI (Een Ambarsari)***
Editor: denkur